152. "Salat wusṭā" ialah salat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. Ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Salat wusṭā ialah salat Ashar. Menurut kebanyakan ahli hadis, ayat ini menekankan agar semua salat itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
153. Mutah (pemberian) ialah sesuatu yang diberikan oleh suami kepada istri yang diceraikannya sebagai penghibur, selain nafkah sesuai dengan kemampuannya.
154. Sebagian ahli tafsir (seperti Al-Ṭabarī dan lbnu Kaṡīr) mengartikan mati di sini dengan "mati yang sebenarnya"; sedangkan sebagian ahli tafsir yang lain mengartikannya dengan "mati semangat".