137. Maksudnya, jangan menyetubuhi wanita di waktu haid.
138. lalah sesudah mandi. Ada pula yang menafsirkan sesudah darah berhenti ke luar.
138 b. Yaitu melalui faraj.
139. Maksudnya, melarang bersumpah dengan mempergunakan nama Allah untuk tidak mengerjakan yang baik, seperti, "Demi Allah, saya tidak akan membantu anak yatim". Tetapi apabila sumpah itu telah terucapkan, haruslah dilanggar dengan membayar kafarat