[252] Janji di sini adalah janji setia hamba kepada Allah dan perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.
[253] Syiar-syiar kesucian Allah ialah segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadah haji seperti tata cara melakukan tawaf dan sai; tempat-tempat mengerjakannya, seperti Ka'bah, Safa dan Marwah.
[254] Bulan haram ialah Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. Pada bulan-bulan itu dilarang melakukan peperangan.
[255] Hadyu ialah hewan yang disembelih sebagai pengganti (dam) pekerjaan wajib yang ditinggalkan, atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji.
[256] Qalāid ialah hewan hadyu yang diberi kalung, agar diketahui orang bahwa hewan itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke Ka'bah.
[257] Dimaksud dengan karunia ialah keuntungan yang diberikan Allah dalam perjalanan ibadah haji, sedangkan keridaan Allah ialah pahala amalan haji.