[252]. Janji di sini adalah janji setia hamba kepada Allah dan perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.
[253]. Syiar-syiar kesucian Allah ialah segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadah haji seperti tata cara melakukan thawaf dan sa`i. Tempat-tempat mengerjakannya, seperti Ka`bah, Shafa dan Marwah.
[254]. Bulan haram ialah Zulqa`dah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Pada bulan-bulan itu dilarang melakukan peperangan.
[255]. Hadyu ialah hewan yang disembelih sebagai pengganti (dam) pekerjaan wajib yang ditinggalkan, atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya saat ibadah haji.
[256]. Qalāid ialah hewan hadyu yang diberi kalung, agar diketahui orang bahwa hewan itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke Ka`bah.
[257]. Dimaksud dengan karunia ialah keuntungan yang diberikan Allah dalam perjalanan ibadah haji, sedangkan keridaan Allah ialah pahala amalan haji.