*252). Janji di sini adalah janji setia hamba kepada Allah dan perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.
*253). Syiar-syiar kesucian Allah ialah segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadah haji seperti tata cara melakukan thawaf dan sa`i. Tempat-tempat mengerjakannya, seperti Ka`bah, Shafa dan Marwah. **254). Bulan haram ialah Zulqa`dah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Pada bulan-bulan itu dilarang melakukan peperangan. ***255). Hadyu ialah hewan yang disembelih sebagai pengganti (dam) pekerjaan wajib yang ditinggalkan, atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya saat ibadah haji. ****256). Qalāid ialah hewan hadyu yang diberi kalung, agar diketahui orang bahwa hewan itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke Ka`bah. *****257). Dimaksud dengan karunia ialah keuntungan yang diberikan Allah dalam perjalanan ibadah haji, sedangkan keridaan Allah ialah pahala amalan haji.