838). Nabi Ibrahim pernah memintakan ampunan untuk ayahnya yang musyrik kepada Allah. Ini tidak boleh ditiru, karena Allah tidak membenarkan orang mukmin memintakan ampunan untuk orang-orang kafir (lihat An-Nisā’ ayat 48).
*839). Sebelum ganīmah dibagikan kepada lima golongan yang berhak, dibayarkan lebih dahulu mahar-mahar kepada suami-suami yang istri-istri mereka lari ke daerah kaum kafir.
*840). Perbuatan yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka itu maksudnya ialah mengadakan pengakuan-pengakuan palsu mengenai hubungan antara laki-laki dan perempuan seperti tuduhan berzina, tuduhan bahwa anak si fulan bukan anak suaminya dan sebagainya.