289. Maksudnya tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.
290. Maksudnya, Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli istrinya dengan baik.
291. Nusyūz yaitu meninggalkan kewajiban bersuami istri. Nusyūz dari pihak istri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.
292. Maksudnya, untuk memberi pelajaran kepada istri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasihat; bila nasihat tidak bermanfaat, barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka; bila tidak bermanfaat juga, barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya, janganlah dijalankan cara yang lain, dan seterusnya.
293. Hakam ialah juru pendamai.
294. "Dekat dan jauh" di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan; dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim.
295. ibnus sabīl ialah orang yang dalam perjalanan, yang bukan maksiat, yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya.
296. Maksudnya kafir terhadap nikmat Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, ialah karena kikir, menyuruh orang lain berbuat kikir. Menyembunyikan karunia Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berarti tidak mensyukuri nikmat Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā.