340. Maksudnya, yang tidak berperang karena uzur.
341. Maksudnya, yang tidak berperang tanpa alasan. Sebagian ahli tafsir mengartikan "qāʻidīn" di sini sama dengan arti "qāʻidīn" pada catatan kaki nomor 340.
342. Yang dimaksud dengan orang yang "menganiaya diri sendiri" di sini ialah orang-orang muslimin Mekah yang tidak mau hijrah bersama Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam sedangkan mereka sanggup. Mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar; akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu.
343. Menurut pendapat jumhur, arti qaṣhar di sini ialah salat yang empat rakaat dijadikan dua rakaat. Men-qaṣhar di sini ada kalanya dengan mengurangi jumlah rakaat dari empat menjadi dua, yaitu di waktu bepergian dalam keadaan aman, dan ada kalanya dengan meringankan rukun-rukun dari yang dua rakaat itu, yaitu di waktu dalam perjalanan dalam keadaan khauf. Dan ada kalanya lagi meringankan rukun-rukun yang empat rakaat dalam keadaan khauf di waktu haḍar.