[151]. Yakni urusan pelaksanaan perintah Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- agar regu pemanah tetap bertahan pada tempat yang telah ditunjukkan dalam keadaan bagaimanapun.
[152]. Yakni kemenangan dan harta rampasan.
[153]. Kaum muslimin tidak berhasil mengalahkan mereka.
[154]. Kesedihan kaum muslimin disebabkan mereka tidak menaati perintah Rasul yang mengakibatkan kekalahan bagi mereka.