613. Yang dimaksud dengan rampasan perang (ganimah) ialah harta yang diperoleh dari orangorang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang diperoleh tidak dengan pertempuran dinamai fay`. Pembagian yang tersebut dalam ayat ini ialah yang berhubungan dengan ganimah saja.
614. Maksudnya; seperlima dari ganimah itu dibagikan kepada:
a. Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā dan rasul-Nya.
b. Kerabat rasul (Bani Hāsyim dan Bani Muṭṭalib).
c. Anak yatim.
d. Orang miskin.
e. lbnus sabīl.
Sedang empat perlima dari ganimah itu dibagikan kepada mereka yang ikut bertempur.
615. Yang dimaksud dengan apa ialah ayat-ayat Al-Qur`ān, malaikat, dan pertolongan.
616. Furqān ialah pemisah antara yang hak dan yang batil.
Yang dimaksud dengan hari Furqān ialah hari jelasnya kemenangan orang Islam dan kekalahan orang kafir, yaitu hari bertemunya dua pasukan di peperangan Badar, pada hari Jumat, tanggal 1 7 Ramadan tahun kedua Hijriah. Sebagian mufasir berpendapat bahwa ayat ini mengisyaratkan kepada hari permulaan turunnya Al-Qur`ān Al-Karīm pada malam 17 Ramadan.
617. Maksudnya kaum muslim waktu itu berada di pinggir lembah yang dekat ke Madinah, dan orang-orang kafir berada di pinggir lembah yang jauh dari Madinah. Sedang kafilah yang dipimpin oleh Abu Sufyān itu berada di tepi pantai kira-kira 5 mil dari Badar.
618. Maksudnya kemenangan kaum muslimin dan kehancuran kaum musyrikin.
619. Maksudnya agar orang-orang yang tetap di dalam kekafirannya tidak mempunyai alasan lagi untuk tetap di dalam kekafiran itu, dan orang-orang yang benar keimanannya adalah berdasarkan kepada bukti-bukti yang nyata.
620. Maksudnya ialah memperbanyak zikir dan doa.