223. Yakni Banu Salamah dari suku Khazraj dan Banu ῌāriṡah dari suku Aws, keduanya dari barisan kaum muslimin.
224. Lihat catatan kaki nomor 185.
225. Keadaan kaum muslimin lemah karena jumlah mereka sedikit dan periengkapan mereka kurang mencukupi.
226. Yakni dengan terbunuhnya tujuh puluh pemimpin mereka dan tertawannya tujuh puluh orang lainnya.
227. Menurut riwayat Bukhārī, mengenai turunnya ayat ini, karena Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam berdoa kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā agar menyelamatkan sebagian pemuka-pemuka musyrikin dan membinasakan sebagian lainnya.
228. Yang dimaksud "riba" di sini ialah riba nasī`ah. Menurut sebagian besar ulama bahwa riba nasī`ah itu selamanya haram, walaupun tidak berlipat ganda. Lihat selanjutnya catatan kaki nomor 174.