*211). Golongan orang mukmin yang membela orang munafik dan golongan orang mukmin yang memusuhi mereka.
*212). Diriwayatkan bahwa beberapa orang Arab datang kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di Madinah, lalu mereka masuk Islam, kemudian mereka ditimpa demam Madinah, karena itu mereka kembali kafir lalu mereka keluar dari Madinah. Kemudian mereka berjumpa dengan sahabat Nabi, lalu sahabat menanyakan sebab-sebab mereka meninggalkan Madinah. Mereka menerangkan bahwa mereka ditimpa demam Madinah. Para sahabat berkata, “Mengapa kamu tidak mengambil teladan yang baik dari Rasulullah?” Para sahabat terbagi kepada dua golongan dalam hal ini. Yang sebagian berpendapat bahwa mereka telah menjadi munafik, sedang yang sebagian lagi berpendapat bahwa mereka masih Islam. Lalu turunlah ayat ini yang mencela kaum muslimin, karena menjadi dua golongan itu, dan memerintahkan agar orang Arab ditawan dan dibunuh, jika mereka tidak berhijrah ke Madinah, karena mereka disamakan dengan kaum musyrikin yang lain.
*213). Ayat ini menjadi dasar hukum suaka. **214). Tidak memihak dan telah mengadakan hubungan dengan kaum muslimin.