117. Fitnah (menimbulkan kekacauan), seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, merampas harta mereka, dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka beragama.
118. Kalau umat Islam diserang di bulan haram, yang sebenarnya di bulan itu tidak boleh berperang, maka diperbolehkan membalas serangan di bulan itu juga.
119. Maksudnya "bulan haram" (bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab), tanah haram (Mekah), dan lhram.
120. Yang dimaksud dengan "kurban" di sini ialah menyembelih binatang kurban sebagai pengganti pekerjaan wajib haji yang ditinggalkan; atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji.
121. "Mencukur kepala" adalah salah satu pekerjaan wajib dalam haji sebagai tanda selesai ihram.