Kilniojo Korano reikšmių vertimas - Kilniojo Korano sutrumpinto aiškinimo vertimas į indoneziečių k.

Puslapio numeris:close

external-link copy
36 : 33

وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٖ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمۡرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِيَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلٗا مُّبِينٗا

Tidak dibolehkan bagi orang mukmin dan mukminah apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan untuk mereka suatu keputusan lalu mereka malah mempunyai pilihan lain antara menerima atau menolaknya. Barang siapa bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia telah sesat dari jalan yang lurus dengan kesesatan yang nyata. info
التفاسير:

external-link copy
37 : 33

وَإِذۡ تَقُولُ لِلَّذِيٓ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ وَأَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِ أَمۡسِكۡ عَلَيۡكَ زَوۡجَكَ وَٱتَّقِ ٱللَّهَ وَتُخۡفِي فِي نَفۡسِكَ مَا ٱللَّهُ مُبۡدِيهِ وَتَخۡشَى ٱلنَّاسَ وَٱللَّهُ أَحَقُّ أَن تَخۡشَىٰهُۖ فَلَمَّا قَضَىٰ زَيۡدٞ مِّنۡهَا وَطَرٗا زَوَّجۡنَٰكَهَا لِكَيۡ لَا يَكُونَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ حَرَجٞ فِيٓ أَزۡوَٰجِ أَدۡعِيَآئِهِمۡ إِذَا قَضَوۡاْ مِنۡهُنَّ وَطَرٗاۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ مَفۡعُولٗا

Ingatlah -wahai Rasul- tatkala kamu berkata kepada orang yang telah Allah beri karunia kepadanya berupa kenikmatan Islam dan engkau beri karunia padanya berupa kenikmatan kebebasan dari perbudakan (yaitu Zaid bin Hāriṡah -raḍiyallāhu 'anhu-) tatkala dia mendatangimu untuk meminta pendapatmu dalam urusan talak istrinya, Zainab binti Jaḥsy -raḍiyallāhu 'anhā-, engkau berkata kepadanya, “Tetap pertahankanlah istrimu dan janganlah engkau menceraikannya serta bertakwalah kepada Allah dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya', padahal engkau -wahai Rasul- menyembunyikan di dalam dirimu apa yang Allah wahyukan kepadamu bahwa kamu akan menikahi Zainab karena kamu khawatir terhadap manusia, sementara Allah akan menampakkan perceraian Zaid dengan istrinya dan dan pernikahanmu dengannya. Allah lebih utama untuk engkau takuti dalam urusan ini. Lalu tatkala jiwa Zaid sudah merasa tenang dan dia tidak lagi mencintai istrinya itu kemudian dia menalaknya maka Kami menikahkanmu -wahai Nabi- dengan wanita itu, agar tidak ada halangan di kalangan orang-orang yang beriman untuk menikahi istri dari anak-anak angkat mereka apabila sudah diceraikan dan habis masa idahnya. Sesungguhnya perintah Allah pasti terjadi, tidak ada yang bisa mencegahnya dan tidak ada yang bisa menghalanginya. info
التفاسير:

external-link copy
38 : 33

مَّا كَانَ عَلَى ٱلنَّبِيِّ مِنۡ حَرَجٖ فِيمَا فَرَضَ ٱللَّهُ لَهُۥۖ سُنَّةَ ٱللَّهِ فِي ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلُۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ قَدَرٗا مَّقۡدُورًا

Tidak ada dosa atau tekanan pada Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam urusan yang telah Allah halalkan berupa menikahi mantan istri anak angkatnya karena dalam hal ini dia mengikuti sunah para nabi sebelumnya dan dia bukanlah yang pertama kali melakukannya di antara para rasul. Apa yang telah Allah tentukan -berupa pelaksanaan pernikahan ini dan pembatalan pengangkatan anak yang Nabi tidak mempunyai pendapat dan pilihan lain dalam hal ini- adalah sebuah ketentuan yang harus dilaksanakan, tidak mungkin untuk ditolak. info
التفاسير:

external-link copy
39 : 33

ٱلَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَٰلَٰتِ ٱللَّهِ وَيَخۡشَوۡنَهُۥ وَلَا يَخۡشَوۡنَ أَحَدًا إِلَّا ٱللَّهَۗ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ حَسِيبٗا

Mereka itu para nabi yang menyampaikan risalah agama Allah yang diturunkan kepada mereka kepada umat-umat mereka dan mereka tidak takut kepada seorang pun selain Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-, sehingga mereka tidak berpaling kepada apa yang diucapkan oleh orang lain tatkala mereka melakukan apa yang telah Allah halalkan bagi mereka. Cukuplah Allah sebagai penjaga amal perbuatan hamba-hamba-Nya untuk Dia perhitungkan dan Dia berikan balasannya kepada mereka. Jika amal perbuatannya baik maka dibalas dengan kebaikan dan jika amal perbuatannya buruk maka akan dibalas dengan keburukan. info
التفاسير:

external-link copy
40 : 33

مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٖ مِّن رِّجَالِكُمۡ وَلَٰكِن رَّسُولَ ٱللَّهِ وَخَاتَمَ ٱلنَّبِيِّـۧنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٗا

Muhammad sama sekali bukanlah bapak dari salah seorang di antara kalian, dia bukanlah ayah Zaid yang diharamkan atasnya untuk menikahi istri anaknya apabila telah menceraikannya. Akan tetapi, dia adalah utusan Allah kepada manusia dan penutup para nabi, sehingga tidak ada lagi nabi setelahnya. Sungguh Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, tidak ada urusan para hamba-Nya yang luput dari-Nya. info
التفاسير:

external-link copy
41 : 33

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ ذِكۡرٗا كَثِيرٗا

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengerjakan apa yang Dia syariatkan kepada mereka! Berzikirlah kepada Allah dengan hati, lisan, dan anggota tubuh kalian dengan zikir yang banyak. info
التفاسير:

external-link copy
42 : 33

وَسَبِّحُوهُ بُكۡرَةٗ وَأَصِيلًا

Dan, sucikanlah Allah -Subḥānahu- dengan tasbih dan tahlil pada pagi dan sore hari karena keutamaan dua waktu itu. info
التفاسير:

external-link copy
43 : 33

هُوَ ٱلَّذِي يُصَلِّي عَلَيۡكُمۡ وَمَلَٰٓئِكَتُهُۥ لِيُخۡرِجَكُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِۚ وَكَانَ بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ رَحِيمٗا

Dialah yang telah memberi rahmat kepada kalian dan memuji kalian, sedangkan para malaikat-Nya berdoa agar Dia mengeluarkan kalian dari kegelapan kekafiran menuju cahaya keimanan. Sungguh Dia Maha Penyayang terhadap kaum mukminin dengan tidak menyiksa mereka apabila mereka menaati-Nya dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. info
التفاسير:
Šiame puslapyje pateiktų ajų nauda:
• وجوب استسلام المؤمن لحكم الله والانقياد له.
· Kewajiban seorang mukmin untuk berserah diri dan tunduk kepada hukum Allah. info

• اطلاع الله على ما في النفوس.
· Pengetahuan Allah terhadap apa yang ada dalam jiwa para hamba-Nya. info

• من مناقب أم المؤمنين زينب بنت جحش: أنْ زوّجها الله من فوق سبع سماوات.
· Di antara kelebihan Ummul Mukminin Zainab binti Jaḥsy adalah Allah menikahkannya dari atas tujuh langit. info

• فضل ذكر الله، خاصة وقت الصباح والمساء.
· Keutamaan zikir kepada Allah, khususnya pada waktu pagi dan sore. info