Traduzione dei Significati del Sacro Corano - Traduzione indonesiana dell'Abbreviata Esegesi del Nobile Corano

Al-Aḥzāb

Alcuni scopi di questa Sura comprendono:
بيان عناية الله بنبيه صلى الله عليه وسلم، وحماية جنابه وأهل بيته.
Pemaparan inayat Allah terhadap Nabi-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan penjagaan-Nya terhadap diri dan keluarganya. info

external-link copy
1 : 33

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ ٱتَّقِ ٱللَّهَ وَلَا تُطِعِ ٱلۡكَٰفِرِينَ وَٱلۡمُنَٰفِقِينَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمٗا

Wahai Nabi! Tetaplah kamu dan orang-orang yang bersamamu pada ketakwaan kepada Allah dengan menaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, serta takutlah hanya kepada-Nya semata. Janganlah kamu taati orang-orang kafir dan munafik dalam urusan yang diinginkan oleh nafsu mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tipu daya orang-orang kafir dan munafik, lagi Mahabijaksana dalam penciptaan dan kepengurusan-Nya. info
التفاسير:

external-link copy
2 : 33

وَٱتَّبِعۡ مَا يُوحَىٰٓ إِلَيۡكَ مِن رَّبِّكَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا

Ikutilah wahyu yang telah Tuhanmu turunkan kepadamu karena sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian lakukan, tidak ada sesuatu pun dari perbuatan itu yang luput dari-Nya dan Dia akan membalas kalian atas amal perbuatan kalian. info
التفاسير:

external-link copy
3 : 33

وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلٗا

Bersandarlah kepada Allah semata dalam segala urusanmu dan cukuplah Allah -Subḥānahu- sebagai penjaga hamba-hamba-Nya yang bertawakal kepada-Nya. info
التفاسير:

external-link copy
4 : 33

مَّا جَعَلَ ٱللَّهُ لِرَجُلٖ مِّن قَلۡبَيۡنِ فِي جَوۡفِهِۦۚ وَمَا جَعَلَ أَزۡوَٰجَكُمُ ٱلَّٰٓـِٔي تُظَٰهِرُونَ مِنۡهُنَّ أُمَّهَٰتِكُمۡۚ وَمَا جَعَلَ أَدۡعِيَآءَكُمۡ أَبۡنَآءَكُمۡۚ ذَٰلِكُمۡ قَوۡلُكُم بِأَفۡوَٰهِكُمۡۖ وَٱللَّهُ يَقُولُ ٱلۡحَقَّ وَهُوَ يَهۡدِي ٱلسَّبِيلَ

Sebagaimana Allah tidak membuat dua hati di dalam dada seseorang, demikian pula Allah tidak menjadikan istri-istri seperti para ibu dalam hal pengharamannya dan tidak menjadikan anak-anak angkat seperti kedudukan anak-anak kandung. Sesungguhnya ẓihār (yaitu tindakan seorang lelaki yang mengharamkan istrinya untuk dirinya sebagaimana keharaman ibu dan saudarinya) dan mengangkat anak adalah adat jahiliah yang telah dibatalkan oleh Islam. Sesungguhnya ẓihār dan pengangkatan anak adalah slogan yang senantiasa kalian ucapkan dengan lisan kalian, padahal hal itu bukan yang sebenarnya karena istri bukanlah ibu dan anak angkat bukanlah anak kandung. Allah -Subḥānahu- berfirman tentang kebenaran untuk dilaksanakan oleh hamba-hamba-Nya dan Dia menunjuki mereka kepada jalan kebenaran. info
التفاسير:

external-link copy
5 : 33

ٱدۡعُوهُمۡ لِأٓبَآئِهِمۡ هُوَ أَقۡسَطُ عِندَ ٱللَّهِۚ فَإِن لَّمۡ تَعۡلَمُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ فَإِخۡوَٰنُكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَمَوَٰلِيكُمۡۚ وَلَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٞ فِيمَآ أَخۡطَأۡتُم بِهِۦ وَلَٰكِن مَّا تَعَمَّدَتۡ قُلُوبُكُمۡۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمًا

Nisbahkan anak-anak angkat yang kalian klaim sebagai anak-anak kalian kepada bapak-bapak mereka yang sesungguhnya karena menisbahkan mereka kepada bapak-bapak mereka adalah keadilan di sisi Allah. Apabila kalian tidak tahu bapak-bapak mereka untuk dinisbahkan kepada mereka maka mereka adalah saudara kalian seagama dan mantan budak-budak kalian. Oleh karena itu, panggillah mereka dengan panggilan: ‘Wahai saudaraku’ atau ‘Wahai anak pamanku’. Tidak ada dosa bagi seseorang di antara kalian bila ia secara tidak sengaja bersalah dalam menisbahkan seseorang kepada yang bukan bapaknya, akan tetapi kalian berdosa apabila sengaja mengucapkan hal itu. Allah Maha Pengampun bagi orang yang bertobat kepada-Nya dari para hamba-Nya dan Maha Penyayang terhadap mereka dengan tidak menghukum mereka karena suatu kesalahan yang tidak disengaja. info
التفاسير:

external-link copy
6 : 33

ٱلنَّبِيُّ أَوۡلَىٰ بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ مِنۡ أَنفُسِهِمۡۖ وَأَزۡوَٰجُهُۥٓ أُمَّهَٰتُهُمۡۗ وَأُوْلُواْ ٱلۡأَرۡحَامِ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلَىٰ بِبَعۡضٖ فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُهَٰجِرِينَ إِلَّآ أَن تَفۡعَلُوٓاْ إِلَىٰٓ أَوۡلِيَآئِكُم مَّعۡرُوفٗاۚ كَانَ ذَٰلِكَ فِي ٱلۡكِتَٰبِ مَسۡطُورٗا

Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lebih utama bagi orang-orang yang beriman daripada diri mereka sendiri dalam segala perintahnya terhadap mereka, meskipun hati mereka lebih condong kepada selain perintah itu. Adapun istri-istri beliau maka seperti ibu bagi seluruh kaum beriman, sebab itu diharamkan atas setiap muslim untuk menikahi salah satu dari mereka setelah Nabi wafat. Orang-orang yang saling mempunyai hubungan kekerabatan, sebagian dari mereka lebih utama dari sebagian yang lain dalam hal warisan di dalam hukum Allah daripada orang-orang yang berimana dan berhijrah di jalan Allah, yang sebelumnya saling mewarisi di antara mereka pada awal permulaan Islam, kemudian saling mewarisi ini dihapuskan setelah itu, kecuali apabila kalian -wahai orang-orang yang beriman- melakukan kebaikan kepada wali-wali kalian yang bukan ahli waris, seperti memberi wasiat atau memberi kebaikan (hadiah) kepada mereka, maka hal itu dibolehkan bagi kalian. Hukum tersebut sudah tertulis di dalam Loh Mahfuz, sebab itu wajib dijalankan. info
التفاسير:
Alcuni insegnamenti da trarre da questi versi sono:
• لا أحد أكبر من أن يُؤْمر بالمعروف ويُنْهى عن المنكر.
· Tidak ada seorang pun kecuali dia diseru kepada kebaikan atau dilarang dari kemungkaran setinggi apa pun kedudukannya. info

• رفع المؤاخذة بالخطأ عن هذه الأمة.
· Gugurnya sanksi terhadap kesalahan yang tak disengaja dari umat ini. info

• وجوب تقديم مراد النبي صلى الله عليه وسلم على مراد الأنفس.
· Wajibnya mendahulukan keinginan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- daripada keinginan diri sendiri. info

• بيان علو مكانة أزواج النبي صلى الله عليه وسلم، وحرمة نكاحهنَّ من بعده؛ لأنهن أمهات للمؤمنين.
· Penjelasan tentang tingginya kedudukan istri-istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan keharaman menikahi mereka setelah Nabi karena mereka adalah ibu kaum mukminin. info