251. Ayat 172, 173 dan 174, di atas membicarakan tentang peristiwa perang Badar Ṣugrā (Badar kecil) yang terjadi setahun sesudah perang Uḥud. Sewaktu meninggalkan perang Uhud itu, Abu Sufyān, pemimpin orang Quraisy menantang Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam dan sahabat-sahabat beliau bahwa dia bersedia bertemu kembali dengan kaum muslimin pada tahun berikutnya di Badar. Tetapi, karena tahun itu (4 H) musim paceklik dan Abu Sufyān sendiri ketika itu merasa takut, maka dia beserta tentaranya tidak jadi meneruskan perjalanan ke Badar, lalu dia menyuruh Nuʻaym lbnu Masʻud dan kawan-kawan pergi ke Madinah untuk menakut-nakuti kaum muslimin dengan menyebarkan kabar bohong, seperti yang disebut dalam ayat 173. Namun demikian, Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam, beserta sahabat-sahabat tetap maju ke Badar. Oleh karena tidak terjadi perang, dan pada waktu itu di Badar kebetulan musim pasar, maka kaum muslimin melakukan perdagangan dan memperoleh laba yang besar. Keuntungan ini mereka bawa pulang ke Madinah seperti yang tersebut pada ayat 174.
252. Yakni orang-orang kafir Mekah atau orang-orang munafik yang selalu merongrong agama Islam.
253. Yakni dengan memperpanjang umur mereka dan membiarkan mereka berbuat dosa sesuka hatinya.
254. Yaitu keadaan kaum muslimin bercampur baur dengan kaum munafikin.
255. Di antara rasul-rasul, Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam dipilih oleh Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā dengan memberi keistimewaan kepada beliau berupa pengetahuan untuk menanggapi isi hati manusia, sehingga beliau dapat menentukan siapa di antara mereka yang betul-betul beriman dan siapa pula yang munafik atau kafir.