《古兰经》译解 - 印度尼西亚语翻译 - 萨比格公司。

external-link copy
128 : 4

وَإِنِ ٱمۡرَأَةٌ خَافَتۡ مِنۢ بَعۡلِهَا نُشُوزًا أَوۡ إِعۡرَاضٗا فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَآ أَن يُصۡلِحَا بَيۡنَهُمَا صُلۡحٗاۚ وَٱلصُّلۡحُ خَيۡرٞۗ وَأُحۡضِرَتِ ٱلۡأَنفُسُ ٱلشُّحَّۚ وَإِن تُحۡسِنُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا

128. Dan jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyūz*(230) atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya,**(231) dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.***(232) Dan jika kamu memperbaiki (pergaulan dengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyūz dan sikap acuh tak acuh), maka sunguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. info

*230). Lihat arti nusyūz bagi pihak istri dalam catatan kaki Surah An-Nisā’ (4) : 34. Nusyūz dari pihak suami ialah bersikap keras terhadap istrinya; tidak mau menggaulinya dan tidak mau memberikan haknya. **231). Seperti istri bersedia beberapa haknya dikurangi asal suaminya mau baik kembali. ***232). Tabiat manusia itu tidak mau melepaskan sebagian haknya kepada orang lain dengan seikhlas hatinya, kendati pun demikian jika istri melepaskan sebagian haknya, maka boleh suami menerimanya.

التفاسير: