*222). Ayat ini dan beberapa ayat berikutnya diturunkan berhubungan dengan pencurian yang dilakukan Tu’mah dan dia menyembunyikan barang curian itu di rumah seorang Yahudi. Tu’mah tidak mengakui perbuatannya itu malah menuduh bahwa yang mencuri barang itu orang Yahudi. Hal ini diadukan oleh kerabat-kerabat Tu’mah kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan mereka meminta agar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membela Tu’mah dan menghukum orang Yahudi, kendatipun mereka tahu bahwa yang mencuri barang itu ialah Tu’mah. Nabi-ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sendiri hampir-hampir membenarkan tuduhan Tu’mah dan kerabatnya terhadap orang Yahudi.