*395). Menurut sebagian mufassir, yang dimaksud dengan “tempat kediaman” di sini ialah dunia, dan “tempat penyimpanan” ialah akhirat. Dan menurut sebagian mufassir lain, maksud “tempat kediaman” ialah tulang sulbi, dan “tempat penyimpanan” ialah rahim.