1500. Maksudnya ialah bahwa mereka berkesempatan untuk melakukan sujud, tetapi mereka tidak melakukannya.
1501. Menurut kebiasaan yang terjadi di tanah Arab, seseorang dapat membinasakan binatang atau manusia dengan menujukan pandangannya yang tajam. Hal ini hendak dilakukan pula kepada Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam, tetapi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memeliharanya, sehingga terhindar dari bahaya itu, sebagaimana dijanjikan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā dalam surah Al-Mā`idah ayat 67. Kekuatan pandangan mata itu pada masa sekarang dikenal dengan hipnotisme.