472. Sebagian mufasir menafsirkan Alkitab itu dengan Lawḥ Maḥfūẓ dengan arti bahwa nasib semua makhluk itu sudah dituliskan (ditetapkan) dalam Lawḥ Maḥfūẓ. Dan ada pula yang menafsirkannya dengan Al-Qur`ān, dengan arti, dalam Al-Qur`ān itu telah ada pokok-pokok agama, norma-norma hukum-hukum, hikmah-hikmah, dan pimpinan untuk kebahagian manusia di dunia dan akhirat, dan kebahagiaan makhluk pada umumnya.