442. Maksudnya, binatang buruan laut yang diperoleh dengan jalan usaha, seperti mengail, memukat, dan sebagainya. Termasuk juga dalam pengertian laut di sini ialah sungai, danau, kolam, dan sebagainya.
443. Maksudnya, ikan atau binatang laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati terapung atau terdampar di pantai, dan sebagainya.