1387. Yang dimaksud dengan "seorang saksi dari Bani Isrā`īl" ialah ʻAbdullāh bin Salām". Ia menyatakan keimanannya kepada Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam sesudah memperhatikan bahwa di antara isi Al-Qur`ān ada yang sesuai dengan Taurat, seperti ketauhidan, janji dan ancaman, kerasulan Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam, adanya kehidupan akhirat, dan sebagainya.