593. Maksudnya pembagian harta rampasan perang itu menurut ketentuan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā dan rasul-Nya.
594. Maksudnya orang yang sempurna imannya.
595. Dimaksud dengan disebut Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā ialah menyebut sifat-sifat yang mengagungkan dan memuliakanNya.
596. Maksudnya Menurut Al-Marāgī; Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā mengatur pembagian harta rampasan perang dengan kebenaran, sebagaimana Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā menyuruhnya pergi dari rumah (di Madinah) untuk berperang ke Badar dengan kebenaran pula. Menurut At-Ṭabarī, keluar dari rumah dengan maksud berperang.
597. Maksudnya kafilah Abu Sufyān yang membawa dagangan dari Suriah (Syam). Sedangkan kelompok yang berkekuatan senjata adalah kelompok yang datang dari Makkah dibawah pimpinan ʻUtbah bin Rabīʻah bersama Abu Jahal.