344. Menurut jumhur mufasir, bila telah selesai serakaat, maka diselesaikan satu rakaat lagi sendiri, dan Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam duduk menunggu golongan yang kedua.
345. Yaitu rakaat yang pertama, sedang rakaat yang kedua mereka selesaikan sendiri pula, dan mereka mengakhiri salat mereka bersama-sama Nabi.
346. Cara salat khauf seperti tersebut pada ayat 102 ini dilakukan dalam keadaan yang masih mungkin mengerjakannya. Bila keadaan tidak memungkinkan untuk mengerjakakannya, maka salat itu dikerjakan sedapat-dapatnya walaupun dengan mengucapkan tasbih saja
347. Ayat ini dan beberapa ayat berikutnya diturunkan berhubungan dengan pencurian yang dilakukan Ṭuʻmah dan ia menyembunyikan barang curian itu di rumah seorang Yahudi. Ṭuʻmah tidak mengakui perbuatannya itu, ia malah menuduh bahwa yang mencuri barang itu orang Yahudi. Hal ini diajukan oleh kerabat-kerabat Ṭuʻmah kepada Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam dan mereka meminta agar Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam membela Ṭuʻmah dan menghukum orang-orang Yahudi, kendatipun mereka tahu bahwa yang mencuri barang itu ialah Ṭuʻmah. Nabi sendiri hampir-hampir membenarkan tuduhan Ṭuʻmah dan kerabatnya itu terhadap orang Yahudi.